website lpmp

Kamis, 24 November 2011

TEORI PEMBELAJARAN PIAGEAT


Untuk mengajar matematika diperlukan  teori, yang digunkan antara lain untuk membuat suatu keputusan di kelas. Sedangkan teori belajar matematika juga diperlukan untuk dasar mengobservasi tingkah laku anak didik dalam belajar. Kemampuan untuk mengobservasi tingkah laku anak didik dalam belajar merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan gru dalam menentukan pendekatan pembelajaran matematika yang tepat, sehingga pembelajaran menjadi efektif, bermakna, dan menyenangkan. Oleh karena itu para guru SD-MI hendaknya memahami teori belajar dan mengajar matematika, agar dapa menentukan pendekatan belajar yang tepat, sehingga pembelajaran menjadi efektif, bemakna, dan menyenangkan

1.   Teori Pembelajaran Piageat
Pada umumnya anak SD berumur sekitar 7-12 tahun. Menurut Piaget (dalam Hudoyo, 1988: 45), anak seumur ini berada pada periode operasi konkret. Periode ini disebut periode konkret sebab berfikir logiknya didasarkan pada manipulasi fisik objek- objek konkret. Anak yang masih berada pada periode ini untuk berfikir abstrak masih membutuhkan manipulasi objek- objek konkret atau pengalaman-pengalaman yang langsung dialaminya.

Rabu, 23 November 2011

KUALITAS MENGAJAR


Usaha Memperbaiki Kualitas Mengajar yang Mendidik Guru dengan Mengoptimalkan Terpenuhinya Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru

1.      LATAR BELAKANG MASALAH
Proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari dengan segala berkah dan mudhorotnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memilki pendidikan yang berkualitas.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Departemem Pendidikan Nasional terus menerus berupaya melakukan pembaharuan sistem pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan yaitu dengan faktor guru.
Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peranan yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atau perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk  menciptakan masa depan yang lebih baik.
Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasioanal Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang di dalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia. Perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia sangat tergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Dalim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performant) yang memadai. Hal itu menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai.

Sertifikasi Profesi Guru: Antara Harapan dan Permasalahannya



Sertifikasi Profesi Guru: Antara Harapan dan Permasalahannya
Abstrak
Citra seorang guru sepanjang perkembangan sejarah manusia terus menerus berubah sesuai dengan tuntutan zaman. Guru dituntut untuk berbenah diri agar mampu bersaing di dunia global. Sesuai dengan UU tentang Guru dan Dosen, pemerintah akan melaksanakan sertifikasi guru dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dari sektor guru. UU tersebut memberikan landasan bagi peofesi guru untuk mengembangkan potensi agar dapat berpartisipasi dalam persaingan antar profesi yang lebih ditentukan oleh penguasaan tehadap ilmu pengetahuan. Adanya sertifikasi guru akan disusul dengan kenaikan gaji terutama untuk tunjangan professional. Gaji guru negeri dan swasta akan dinaikkan dengan menambah tunjangan profesi sebesar gaji yang didapatkan bila sudah lolos sertifikasi. Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi guru, pemerintah akan melibatkan semua lembaga pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) baik negeri maupun swasta yang memenuhi sayrat dan terakreditasi.

Pendahuluan
Semua keberhasilan agenda reformasi pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh unsur yang berada di front terdepan, yaitu guru. Hak-hak guru sebagai pribadi, pemangku profesi keguruan, anggota masyarakat dan warga negara yang selama ini terabaikan, perlu mendapat prioritas dalam reformasi.